GELORA.ME - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Thahaja Purnama atau Ahok.
Ahok diperiksa mulai pukul pukul 09.00 WIB. Dia kemudian selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.35 WIB.
Selesai diperiksa Ahok yang mengenakan kemeja batik merah bata bercorak hitam dan kecoklatan mengatakan dirinya diperiksa terkait kasus yang melibatkan eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.
"Urusan menjadi saksi buat ibu Karen," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa(7/11).
Kendati demikian Ahok enggan menjelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Nanti saja di pengadilan," kata Ahok.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ahok diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bakalan melengkapi berkas perkara tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Thahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina)," kata Ali Fikri.
KPK menetapkan Dirut Pertamina 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Kasus bermula sekira tahun 2012, di mana PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi, Sebut Survei LPS Bukti Pemerintah Solid
Menkeu Purbaya Ancam Tangkap Importir Thrifting Ilegal: Saya Tangkap Duluan!
Said Didu Sindir Keras KPU: Sewa Jet Pribadi Rp 90 Miliar Cuma Ditegur, Kalian Waras?!
Analisis AI Ungkap Pengaruh Jokowi di Era Prabowo: Ancaman Nyata bagi Demokrasi Indonesia?