Bela Gibran soal Putusan MK, Salamuddin: Kalau Dinasti, Kenapa Harus Mencalonkan Diri

- Selasa, 07 November 2023 | 09:00 WIB
Bela Gibran soal Putusan MK, Salamuddin: Kalau Dinasti, Kenapa Harus Mencalonkan Diri


Sebab menurutnya, gebrakan politik menjebol ke atas yang dilakukan Gibran Ryang sekarang berumur 37 tahun, memang membuat asam lambung lawan politiknya kumat. 


"Saking kesalnya penolakan bahkan disampaikan dengan cara cara mencela, mencibir, atau memperolok olok generasi muda, dengan mengatakan anak ingusan, bocah cilik dan berbagai olok olokan yang lain. Sementara di belahan dunia lain banyak sekali pemimpin  muda yang hebat," ujarnya.  


"Kehadiran Gibran Konon katanya akan membuat pemilu tidak akan berlangsung secara jurdil karena presiden akan memihak pada anaknya. Jadi ini sebenarnya bukan penolakan terhadap putusan MK. Mengaitkan putusan MK dengan kehadiran Gibran dalam kancah pertarungan RI 2 adalah salah kaprah! Tidak ada kaitanya secara hukum," ujarnya. 



Sementara itu, adanya kekuatiran presiden Jokowi akan membangun dinasti jika Gibran terpilih, tampaknya ketakutan yang dibuat buat. Sebab, bagaimana mungkin presiden yang selalu dikatakan petugas partai akan membangun dinasti melalui anaknya.  


"Dinasti kok mencalonkan diri, minta untuk dipilih, padahal belum tentu menang pula. Dinasti itu absolut kekuasaanya, bukan kekuasaan seorang presiden yang sering dibuli sebagai petugas partai.  Kayaknya  salah ini memilih istilah," pungkasnya. 


Sumber: jawapos

Halaman:

Komentar