GELORA.ME - - Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menyoroti soal para pegiat demokrasi yang menyoal atau menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan warga negara Indonesia yang berumur 40 tahun ke bawah untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.
"Bahkan penolakan terhadap putusan MK yang membuka ruang partisipasi anak muda tersebut, keluar dari mulut orang orang yang notabene adalah pejuang demokrasi liberal paling radikal dan militan," ujar Salamuddin Daeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11).
Dunia tentu saja bingung karena nilai dasar yang dianut dalam demokrasi ini adalah setiap orang yang memiliki hak memilih maka dia memiliki hak dipilih.
"Jikalau dia yang mencalonkan diri untuk dipilih tersebut dianggap tidak kompeten, kurang pengalaman, kurang hebat, kurang pantes, maka rakyat tidak akan memilihnya. Rakyat pemilih akan memilih yang lain bisa lehih tua atau bisa lebih muda," bebernya.
Karena itu, biarkan rakyat yang menilai dan mementukan, menurtnya, dunia demokrasi pasti menganggap aneh kalau anak muda dilarang atau dihalau agar tidak bisa mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai capres atau cawapres.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun