GELORA.ME - Dalam sidang Paripurna DPR RI II 2023, yang dipimpin oleh Puan Maharani, microfon Masinton Pasaribu mendadak mati saat ajukan hak angket atas Mahkamah Konstitusi.
Dalam persidangan tersebut Masinton mengungkapkan bahwa angota dewan yang berkumpul di ruangan tersebut karena konstitusi.
Masinton menyebutkan bahwa Indonesia sedang mengalami guncangan konstitusi pasca keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang dianggap meloloskan Gibran Rakabuming menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Munurut Masinton keputusan MK bukanlah berdasarkan konstitusi namun berdasarkan putusan tirani serta konstitusi telah diinjak-injak.
Akan tetapi microfon Masinton Pasaribu mendadak mati, meskipun demikian anggota DPRRI dari fraksi DPIP ini tetap terus melanjutkan mengemukakan pendapatnya.
“Ibu Ketua, saya Masinton Pasaribu dari Dapil DKI Jakarta dengan menggunakan hak konstitusi saya mengajukan hak angket atas Mahkamah Konstitusi,” ungkap Masinton.
“Semoga teman-teman yang lain mengikuti saya untuk menggunakan hak angketnya atas Mahkamah Konstitusi,” lanjut Masinton.
Artikel Terkait
Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Ini Alasan Kontroversial di Balik Kritik Proyek Jokowi
Bobby Nasution Didesak KPK: Kapan Diperiksa Soal Kasus Jalan Tapanuli?
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk