Untuk itu, dia meminta agar para kontestan Pilpres 2024 tidak takut bertarung dengan alasan tersebut.
"Jadi akhirnya jangan kemudian takut bertarung," katanya.
Dia meyakini Presiden Jokowi akan bersikap netral pada Pilpres 2024 karena sang anak berbeda koalisi dengan partai politik yang diduduki Jokowi saat ini, yakni PDI Perjuangan.
"Kalau ini kan masih berjarak pada orang lain, yang akan menjadi presiden kan bukan Gibran, presidennya Prabowo, Prabowo itu partainya lain dengan Pak Jokowi, koalisi yang dibentuk juga lain," kata dia.
Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendaftar secara resmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari terakhir pendaftaran, Rabu, 25 Oktober 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Sumber: sinpo
Artikel Terkait
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?