GELORA.ME - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai publik sedang menunggu ketegasan dari DPP PDI Perjuangan terkait sikap politik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang resmi menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.
Gibran yang merupakan kader PDIP sudah terang benderang melanggar aturan AD/ART partai terkait loyalitas dan dedikasinya untuk partai banteng merah.
"Sikap PDIP ditunggu kejelasan, sebelumnya sudah ada Budiman Sudjatmiko, Effendi Simbolon, Murad Ismail. Budiman dipecat karena mendukung Prabowo. Nah yang dilakukan Gibran sudah melampuai Budiman, bukan hanya mendukung tapi jadi cawapresnya Prabowo," Umam.
Umam merujuk pada AD/ART PDIP di Pasal 22c yang menyatakan anggota partai dilarang melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan partai. Kemudian di Pasal 22d: anggota partai dilarang mengabaikan tugas yang diberikan partai.
"Ini clear, PDIP itu partai dengan karakter yang menjunjung tinggi aspek loyalitas, militansi dan berdisiplin tinggi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026