GELORA.ME, Solo - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Solo telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jumat, 12 Mei 2023. Namun jumlah Bacaleg yang didaftarkan hanya 30 orang, kurang dari kuota kursi anggota DPRD Kota Solo yang jumlah totalnya sebanyak 45 kursi.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solo, Supriyanto mengakui pengajuan Bacaleg dari partainya untuk DPRD Kota Solo tidak mencapai 100 persen kuota. Dia pun mengungkapkan alasan partainya tak memaksimalkan kuota tersebut.
"Proses panjang rekrutmen bacaleg telah kami laksanakan. Dari 42 yang mendaftar (menjadi bacaleg) kita screening menjadi hanya 30 orang dan kami fokuskan pada daerah-daerah yang memang yang berpotensi untuk bisa mendulang suara untuk partai," ujar Supriyanto ketika ditemui awak media di Kantor KPU seusai pendaftaran, Jumat.
Supriyanto mengatakan jumlah Bacaleg yang didaftarkan hanya 30 orang dan tidak sampai 100 persen kuota lantaran kendala dari faktor geografis maupun kondisi politik di Kota Solo.
"Memang dari kondisi geografis Kota Solo maupun kondisi politik di Solo kami memang agak kesulitan. Juga karena keberanian dari masyarakat, kaum muda, dan dari teman-teman yang lain karena minder berpolitik khususnya untuk berani berseberangan atau berbeda dengan mayoritas partai yang ada di Solo," ungkap dia.
Namun demikian, Supriyanto optimistis dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini Partai Demokrat dapat meraih kursi di DPRD Kota Solo dengan dipersiapkannya strategi pemenangan dan adanya sinergi antara para bacaleg di DPP di tingkat pusat, DPD baik di tingkat provinsi dan kota sehingga target perolehan kursi itu akan dapat tercapai.
Pihaknya meyakini melalui Pemilu 2024 juga dapat mengembalikan kejayaan Partai Demokrat, termasuk di Kota Solo, seperti saat Pemilu 2009 dengan sistem dan mengikuti perkembangan yang ada.
Artikel Terkait
Mahasiswi UMM Faradila Tewas Dibunuh Oknum Polisi Suaminya: Kronologi & Motif Harta
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru