Sementara itu, kata dia, investor lain diberikan izin.
"Karena banyak sekali misalnya ada seorang mau membangun pabrik baterai di Padang, itu sampai dua tahun izinnya nggak keluar. Sementara yang baru-baru izinnya keluar kalau sudah bicara di balik pintu. Saya kira itu yang harus kita bicarakan," kata Mahfud.
"Aturan-aturan okelah memang perlu diperbaiki. Jadi kalau orang nggak menyuap, nggak jalan (proyeknya), kalau menyuap itu kalau ketahuan lalu dipenjarakan dibilang dia menyuap padahal sebenarnya dia diperas. Begitu. Ini yang harus diatur ke depan di dalam rangka penegakan hukum ini," sambung dia.
Ia juga menyoroti perilaku oknum aparat penegak hukum yang diduga bekerja sama dengan mafia.
Perilaku tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke Kemenko Polhukam.
"Kita turun tim sana sudah dengar. Begitu tim turun ke sana, kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga Pak nggak bisa lagi ini diurus Kemenko Polhukam, sudah di pengadilan. Nanti tunggu saja di pengadilan. Padahal proses-proses ini salah dan kolutif," kata dia.
"Terkadang sudah bagus bagus kita kontrol tiba-tiba penyidiknya dipindah. Ini nggak jalan kasus ini. Kadang kala orang dipindah agar ini tidak dikejar, agar ini jalan, tapi tiba-tiba dipindah agar ini berhenti, diganti penyidik lain. Saudara, yang begini banyak tetapi jauh lebih banyak yang baik," sambung dia.
Sumber: tribun
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas