“Dinamika politik yang sangat tinggi jelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, memaksa Presiden Joko Widodo untuk melakukan pergantian elite militer,” kata Ginting.
Menurut Ginting, Presiden Jokowi tidak bisa memperpanjang usia pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, karena masih terbentur Undang Undang TNI yang mensyaratkan usia pensiun maksimal perwira 58 tahun. Kedua perwira tinggi bintang empat itu akan sama-sama pensiun terhitung pada 1 Desember 2023 ini.
Untuk itu, lanjut Ginting, Presiden Jokowi akan terlebih dahulu melakukan pergantian KSAD dari Jenderal Dudung Adurachman kepada penggantinya dalam beberapa hari ini. Ginting memprediksi Wakil KSAD Letnan Jenderal Agus Subiyanto yang akan diberikan amanat untuk menjadi KSAD menggantikan Dudung Abdurachman.
“Saya prediksi Letjen Agus Subiyanto akan menjadi KSAD pengganti Jenderal Dudung Abdurachman. Usia Letjen Agus masih 56 tahun, sehingga usia pensiunnya jika tidak ada perpanjangan akan berakhir pada September 2025,” ujar Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tahun Dinilai Langgar Konstitusi
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3x Lipat Proyek Kereta Cepat!
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
PSI Ingatkan Publik: Jangan Terburu-buru Asumsikan Jokowi Ditinggal Prabowo