Sekjen Partai Gerindra Muzani Ungkap Sosok Cawapres Prabowo: Muda dan Memiliki Pengalaman di Pemerintah

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 13:01 WIB
Sekjen Partai Gerindra Muzani Ungkap Sosok Cawapres Prabowo: Muda dan Memiliki Pengalaman di Pemerintah

Sebelumnya, diketahui Zulkifli Hasan sebagai ketua umum PAN sedang bertugas mendampingi Presiden Joko Widodo di luar negeri.


“Ya, pokoknya kalau sudah di Jakarta semuanya kami akan cari waktu yang disepakati untuk mengadakan rapat koalisi,” ujarnya.


Nantinya, rapat KIM untuk menentukan bakal cawapres akan didampingi langsung oleh Prabowo Subianto selaku bakal capres sebelum deklarasi.


“Jeda waktu dari rapat koalisi ke deklarasi mudah-mudahan bukan sehari, dua hari, (tapi hitungan) jam-lah; mudah-mudahan, ya,” kata Muzani.


Saat ini, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024.


Dalam peraturan tersebut, tertulis jelas bahwa pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 akan dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.


Untuk waktu pendaftarannya, pada tanggal 19-24 Oktober 2023 akan dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan tanggal 25 Oktober 2023 akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.


KPU RI hingga Rabu (18/10) telah menerima surat pemberitahuan dari dua koalisi partai, yakni Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS, serta koalisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo.




Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.


Dan hingga saat ini, kursi di parlemen telah terisi sebanyak 575 kursi yang akhirnya mengharuskan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.


Lalu, pasangan calon juga memiliki kesempatan untuk diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.


Sumber: jawapos

Halaman:

Komentar