Hakim MK Bisa Dilaporkan ke Majelis Kehormatan, Feri Amsari: Sayang, Sampai Hari Ini Kosong

- Selasa, 17 Oktober 2023 | 20:30 WIB
Hakim MK Bisa Dilaporkan ke Majelis Kehormatan, Feri Amsari: Sayang, Sampai Hari Ini Kosong



GELORA.ME -Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang calon presiden dan wakil presiden boleh di bawah 40 tahun kalau pernah dan sedang menjabat sebagai kepala daerah dinilai kental dengan unsur nepotisme.


Peneliti PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari menuturkan, Majelis Hakim MK bisa saja digugat oleh masyarakat dan dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK. Sayangnya, saat ini tidak ada sosok yang duduk di Majelis Kehormatan MK.





“Bisa dilaporkan etik, cuma Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sampai hari ini kosong,” kata Feri Amsari di acara OTW 2024 dengan tema "Menakar Pilpres Pasca Putusan MK", di Hotel AONE, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).


Halaman:

Komentar