“Maaf, saya sudah muak. Mungkin bukan saya saja. Kami semua sudah muak. Muak dengan cara-cara kotor dalam memenangkan pertandingan. Muak melihat moral orang yang haus kekuasaan dan menghalalkan segala cara,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada hari ini, Senin (16/10), Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan PSI perihal penurunan batas usia capres-cawapres.
"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ungkap Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jakarta.
MK menolak argumen PSI terkait usia Perdana Menteri Sjahrir yang masih di bawah 40 tahun. Selain itu, MK juga menolak alasan PSI mengenai tidak adanya batas usia menteri bila menjadi Triumvirat.
“Tidak ada korelasi dengan ketiadaan pengaturan menteri, karena hal ikhwal menteri menjadi hak prerogatif presiden,” ujar Hakim MK Arief Hidayat.
Sumber: jitunews
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024