PWI-LS Serukan Pribumi Kuasai Tanah Milik Habaib dan Warga Keturunan Arab?

- Senin, 04 Agustus 2025 | 15:00 WIB
PWI-LS Serukan Pribumi Kuasai Tanah Milik Habaib dan Warga Keturunan Arab?




GELORA.ME - Sebuah informasi kontroversial tengah beredar luas di media sosial, menyebutkan bahwa organisasi bernama Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) menyerukan agar kaum pribumi menguasai tanah-tanah milik habaib dan warga keturunan Arab di Indonesia.


Pesan-pesan yang diklaim sebagai bagian dari seruan itu juga menyebut habaib dan warga keturunan Arab sebagai “penjajah baru” yang harus disingkirkan demi “kedaulatan tanah air bagi pribumi”.


Meski kebenaran dari informasi ini masih dalam tahap verifikasi, namun muatan ujaran kebencian yang terkandung di dalamnya telah memicu keresahan di berbagai kalangan, terutama komunitas keturunan Arab, habaib, serta tokoh-tokoh lintas agama dan budaya yang prihatin terhadap menguatnya retorika sektarian yang mengancam persatuan nasional.


Dalam tangkapan layar yang beredar, narasi yang dibawa oleh akun-akun simpatisan PWI-LS menyebutkan bahwa tanah-tanah di wilayah strategis kota-kota besar telah “dikuasai” oleh keturunan Arab, yang mereka anggap bukan bagian dari “bangsa Indonesia yang asli”. 


Mereka bahkan menuduh para habaib sebagai agen penjajahan gaya baru yang memperalat agama untuk kepentingan keluarga atau kelompoknya.


“Pribumi jangan jadi penonton. Bangkit dan rebut kembali hak kita atas tanah warisan nenek moyang,” demikian kutipan dari salah satu unggahan yang disebut berasal dari simpatisan PWI-LS.


Seruan semacam ini sangat mirip dengan pola radikalisasi yang menunggangi isu tanah dan identitas untuk menciptakan konflik horizontal. 


Pengamat sosial dan budaya Rokmat Widodo menyebut bahwa retorika semacam ini adalah bentuk baru dari nasionalisme semu yang justru merusak fondasi kebangsaan.


“Indonesia dibangun oleh keberagaman, bukan oleh mono-etnis atau mono-identitas. Seruan untuk ‘merebut tanah’ atas dasar etnis adalah kejahatan ideologis,” ujarnya.


Serangan terhadap kelompok habaib—yang merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW dan telah berabad-abad menetap serta berbaur di Nusantara—bukan hal baru. 


Namun, kali ini narasi tersebut muncul dengan intensitas dan framing yang lebih vulgar, mengesankan bahwa keberadaan mereka adalah ancaman.


Pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keabsahan unggahan-unggahan tersebut. 


Namun sumber internal Mabes Polri yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa tim Siber Polri telah menerima laporan mengenai potensi ujaran kebencian berbasis SARA dalam konten yang diklaim berasal dari simpatisan PWI-LS.


“Kami sudah pelajari. Kalau terbukti mengandung hasutan dan mendorong perpecahan, tentu akan ditindak sesuai UU ITE dan KUHP,” ujar sumber tersebut.


Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE secara tegas melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Indonesia adalah rumah bersama yang dibangun oleh darah dan air mata dari berbagai suku, ras, dan keturunan. 


Seruan yang memecah belah atas dasar asal-usul bukan hanya berbahaya, tetapi juga menghianati amanat pendiri bangsa.


Pihak-pihak yang mengklaim membela pribumi dengan memusuhi warga keturunan justru tengah mengulang kesalahan sejarah: menciptakan konflik horizontal yang melemahkan bangsa dari dalam. 


Perlu ketegasan negara dan kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi paham-paham sempit berkedok nasionalisme.


Jika benar PWI-LS menggaungkan seruan demikian, maka mereka bukanlah penjaga nilai-nilai Walisongo, tetapi pemalsu sejarah dan penyebar kebencian.


Sumber: SuaraNasional

Komentar