GELORA.ME - Bakal cawapres Prabowo Subianto mengerucut pada dua nama; Gibran Rakabuming Raka dan Erick Thohir.
Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres minimal 35 tahun, maka Gibran yang akan dipilih.
Sebaliknya, jika MK menolak gugatan tersebut, maka peluang terbesar dimiliki Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sinyal itu diungkap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Dia mengatakan, kemungkinan sosok bacawapres Prabowo akan diumumkan, Senin 16 Oktober 2023.
Sesuai jadwal, MK akan membacakan putusan tergadap gugatan usia capres-cawapres itu pada Senin, 16 Oktober 2023.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, tak menampik putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka salah satu kandidat bacawapres Prabowo.
Artikel Terkait
KPK Dianggap Tak Berani Usut Proyek Whoosh, Benarkah Demikian?
Said Didu Beberkan Alasan Proyek Kereta Cepat Busuk: Luhut Sebut Ada yang Mulai Buang Badan
Gerakan Sistematis Menyerang NU: Bukti-Bukti Koordinasi yang Terungkap
Audit Whoosh: Solusi Tepat untuk Hindari Politisasi Proyek Strategis