GELORA.ME - Bakal cawapres Prabowo Subianto mengerucut pada dua nama; Gibran Rakabuming Raka dan Erick Thohir.
Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres minimal 35 tahun, maka Gibran yang akan dipilih.
Sebaliknya, jika MK menolak gugatan tersebut, maka peluang terbesar dimiliki Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sinyal itu diungkap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Dia mengatakan, kemungkinan sosok bacawapres Prabowo akan diumumkan, Senin 16 Oktober 2023.
Sesuai jadwal, MK akan membacakan putusan tergadap gugatan usia capres-cawapres itu pada Senin, 16 Oktober 2023.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, tak menampik putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka salah satu kandidat bacawapres Prabowo.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen