Abraham Samad menilai kegaduhan antara KPK dan SYL ini ketika KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Untuk membuktikan apakah betul terjadi pemerasan yang dilakukan saudara Firli terhadap Mentan SYL, maka yang perlu diperhatikan kasus korupsi di Kementan harus bisa berjalan sampai tuntas," tuturnya.
Karena KPK sendiri sudah melakukan penggeledahan, dan telah menyita sejumlah barang berupa mobil mewah Audi, senjata api hingga uang sekitar Rp30 miliar.
"Oleh karena itu, ini semua harus dibuka ke publik, kasus ini harus diusut dan dibawa ke pengadilan. Karenan di pengadilan nanti bukti-bukti akan berbicara, saksi-saksi akan berbicara, semua akan transparan, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Semua akan terlihat," ungkapnya.
Abraham mengatakan jika kasus korupsi yang terjadi di Kementan tidak jalan dan kemudian hilang begitu saja, itu membuktikan bahwa betul ada pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan SYL.
"Kenapa betul? karena buktinya kasus korupsi Mentan di KPK tidak berjalan," katanya.
Abraham Samad sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang telah meningkatkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL dari penyelidikan ke penyidikan.
"Paling tidak sudah ditemukan peristiwa pidananya. Kemudian yang kedua sudah ditemukan alat buktinya. Maka kami berharap kalau tidaak lama lagi Polda kan mengumumkan ststus tersangka, siapa yang terlibat dalam kasus pemerasan," kata Abraham.
Begitu juga di pihak KPK harus segera melakukan pengumuman secara resmi tindaklanjut dari kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Bukan hanya pengumuman, tapi segera melakuka pemeriksaan terhadap Mentan SYL dan lain-lainnya kalau memang mereka terlibat. Kalau memang sudah ada tersangka, kalau habis diperiksa harus ditahan sesuai prosedur di KPK," bebernya.
Begitu pula kepolisian kalau misalnya sudah menetapkan salah satu komisioner jadi tersangka setelah pemeriksaan harus segera ditahan.
"Saya menghimbau bagi komisioner yang sudah merasa dirinya jadi tersangka harus mengundurkan diri," kata Abraham Samad.
"Harusnya juga pimpinan KPK yang sudah merasa melakukan pemerasan, harus gentleman juga mengajukan pengunduran diri, jangan sembunyi-sembunyi dong, agar supaya presiden bisa menunjuk pengganti untuk sementara. Karena kalau tidak mengundurkan diri, maka dia bisa menggunakan jabatannya untuk melakukan penghambatan terhadap jalannya proses pemeriksaan," pungkasnya.
Sumber: tvone
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas