GELORA.ME - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad buka suara soal kisruh KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Abraham Samad menilai kasus antara SYL dan KPK harus sampai ke meja pengadilan.
Sebelumnya beredar isu jika pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan terhadap eks Mentan SYL yang tengah tersandung dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Tak tanggung-tanggung SYL diduga diperas hingga 1 miliar dolar Singapura oleh pimpinan KPK yang disebut-sebut Firli Bahuri.
Hal itu didukung dengan beredarnya foto pertemuan 'rahasia' antara SYL dengan Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah lapangan bulutangkis.
Meski Firli Bahuri telah membantah atas dugaan pemerasan terhadap SYL, proses hukum kasus dugaan pemerasan ini tetap berlanjut.
Pasalnya, sebelumnya SYL telah melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri ke pihak kepolisian.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polres Metro Jaya telah resmi menaikan ststus perkara dugaan pemerasan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan pemerasan ini, meski belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Ketuan KPK Abraham Samad menyebut tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian yang telah disampaikan KPK berupa pemerasan dan gratifikasi.
"Adapun modus seperti yang sudah disampaikan KPK bahwa terjadi yang namanya pemerasan dalam hal jual beli jabatan, atau lelang jabatan di Kementerian Pertanian," katanya kepada tvOne beberapa waktu lalu.
Itulah modus korupsi yang diduga terjadi di Kementerian Pertanian berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPK.
Selang rilis yang disampaikan KPK terkait dugaan korupsi di Kementan, SYL juga melaporkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Tak hanya melapor ke polisi, SYL juga meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas