"Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka. Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK. Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," kata Firli kepada wartawan, Senin pagi (9/10).
Hal tersebut, kata Firli, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa tuduhan-tuduhan adanya pemerasan adalah tidak benar.
"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah 'when the corruptor strike back', namun kami pasti akan ungkap semua," tegas Firli.
Firli memastikan, segenap insan KPK tidak akan menyerah. Bahkan, pihaknya sudah siap dengan resiko apapun, termasuk berkorban jiwa, raga, nyawa, untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.
"Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," pungkas Firli.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit