GELORA.ME - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Fahzal Hendri merasa geram dengan cara para pejabat menggunakan anggaran keuangan negara dalam proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo. Hakim menilai pengelolaan anggaran dalam proyek tersebut serampangan.
Pernyataan itu berdasarkan kesaksian Auditor Utama pada Irjen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Doddy Setiadi soal progres pembangunan menara BTS. Doddy menuturkan dari 4200 titik pembangunan BTS yang direncanakan rampung pada tahun 2021, nyatanya hanya 1695 proyek yang berhasil dijalankan, itu pun proyek yang harusnya selesai pada 31 Desember 2021, ngaret menjadi 31 Maret 2022.
Kegeraman kian memuncak lantaran proyek yang mangkrak tersebut telah dibayarkan 100 persen kepada konsorsium pada 2021.
“Tapi pembayaran 31 Desember 2021 sudah dibayarkan. Sebetulnya tidak boleh dibayarkan. Ini baru bisa dibayarkan apabila pekerjaan sudah selesai 100 persen dan itu pun tidak boleh dibayarkan semua, dibayarkan 90 persen dan 5 persen masa pemeliharaan,” ujar hakim Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Fahzal menyebut, seharusnya dalam penggunaan anggaran tersebut, negara mendapatkan manfaatnya. Lebih lanjut, dia mengatakan negara memiliki aturan yang ketat, namun uang tersebut justru ‘dimainkan’ oleh bawahannya.
“Demikian aturannya, ketatnya untuk menyelamatkan uang negara tapi kenyataannya dimain-mainkan dibawah, itu masalahnya,” katanya.
“Tak terpikir bapak inspektorat jenderal ‘oh gapapa saya bisa mengawasi orang paling ditanya sampai dimana sih’ ternyata pertanyaan itu kemana-mana, hakim tuh boleh nanya kemana-kemana kecuali penuntut umum ada batasan pertanyaan, kecuali penasihat hukum ada batasan, kalau hakim semua nya bisa ditanyakan,” tambah dia.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru