“Kalau calonnya mereka boleh,” ujarnya.
Sementara itu, Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun memastikan pihaknya sudah mendapat izin untuk mengadakan acara ini dari Disparbud Pemprov Jabar. Izin itu sesuai dengan surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang diteken Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar, Ary Heriyanto pada tanggal 2 Oktober 2023.
Hanya saja, pada Sabtu (7/10), seorang pegawai dari Disparbud Pemprov Jabar mengabarkan bahwa kegiatan diskusi harus dibatalkan.
Namun demikian acara berlanjut. Anies memilih merespons kejadian tersebut dengan santai dan sabar. Dia bahkan memilih duduk lesehan tanpa alas yang kemudian diikuti para peserta diskusi di halaman Gedung Indonesia Menggugat
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen