“Kalau calonnya mereka boleh,” ujarnya.
Sementara itu, Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun memastikan pihaknya sudah mendapat izin untuk mengadakan acara ini dari Disparbud Pemprov Jabar. Izin itu sesuai dengan surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang diteken Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar, Ary Heriyanto pada tanggal 2 Oktober 2023.
Hanya saja, pada Sabtu (7/10), seorang pegawai dari Disparbud Pemprov Jabar mengabarkan bahwa kegiatan diskusi harus dibatalkan.
Namun demikian acara berlanjut. Anies memilih merespons kejadian tersebut dengan santai dan sabar. Dia bahkan memilih duduk lesehan tanpa alas yang kemudian diikuti para peserta diskusi di halaman Gedung Indonesia Menggugat
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK