Pasalnya sanksi yang dijatuhkan PSI kepada Kaesang di luar kebiasaan. Hukumannya, Ade diwajibkan mentraktir kader PSI di kantor DPP PSI.
"Untuk sementara kita suruh Bang Ade Armando untuk traktir kita di DPP, itu sanksi pertama. Ya, jangan sampai ada sanksi ke dua," ujar Kaesang di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Kaesang menjelaskan sanksi yang diberikan sebagai langkah penegakan kedisiplinan di PSI. Dia mengungkapkan selain Ade beberapa kader yang lain juga mendapatkan sanski kedisiplinan.
"Sudah kami disiplinkan, sudah kami ingatkan di setiap meeting mingguan kita berpolitik yang gembira, sopan dan santuy," tegas Kaesang.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit