Pasalnya sanksi yang dijatuhkan PSI kepada Kaesang di luar kebiasaan. Hukumannya, Ade diwajibkan mentraktir kader PSI di kantor DPP PSI.
"Untuk sementara kita suruh Bang Ade Armando untuk traktir kita di DPP, itu sanksi pertama. Ya, jangan sampai ada sanksi ke dua," ujar Kaesang di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Kaesang menjelaskan sanksi yang diberikan sebagai langkah penegakan kedisiplinan di PSI. Dia mengungkapkan selain Ade beberapa kader yang lain juga mendapatkan sanski kedisiplinan.
"Sudah kami disiplinkan, sudah kami ingatkan di setiap meeting mingguan kita berpolitik yang gembira, sopan dan santuy," tegas Kaesang.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi