Usai KPK Geledah Rumdin Mentan Syahrul, Giliran Kejagung Geledah Kantor Mendag Zulkifli Hasan Terkait Impor Gula

- Selasa, 03 Oktober 2023 | 23:01 WIB
Usai KPK Geledah Rumdin Mentan Syahrul, Giliran Kejagung Geledah Kantor Mendag Zulkifli Hasan Terkait Impor Gula


"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," bebernya.


Selain itu, Kemendag juga diduga menyalahgunakan wewenang terkait izin impor yang tidak sesuai.



"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," urainya.


Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, Kejagung belum menentukan secara pasti berapa kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut. 


"Kerugian masih belum kami hitung masih dalam proses," tandasnya. 


Sumber: suara

Halaman:

Komentar