GELORA.ME - - Setelah KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul di kompleks perumahan menteri, Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula, pada Selasa (3/10/2023).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," kata Kuntadi saat jumpa pers.
Dari hasil penyidikan, kata Kuntadi, ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kemendag dalam periode 2015-2023. Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
Artikel Terkait
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat