GELORA.ME - - Setelah KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul di kompleks perumahan menteri, Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula, pada Selasa (3/10/2023).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," kata Kuntadi saat jumpa pers.
Dari hasil penyidikan, kata Kuntadi, ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kemendag dalam periode 2015-2023. Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026