Saksi Sebut Dito Ariotedjo Terima Rp27 M, Begini Langkah Kejagung

- Kamis, 28 September 2023 | 21:30 WIB
Saksi Sebut Dito Ariotedjo Terima Rp27 M, Begini Langkah Kejagung



GELORA.ME -Pengakuan mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan atas pemberian uang Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo masuk pantauan Kejaksaan Agung RI.


Dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan mengaku memberi Rp27 miliar kepada Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.





Kejagung RI melalui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memastikan akan memperdalam kasus tersebut, termasuk fakta persidangan di Pengadilan Tipikor.


Halaman:

Komentar