1. Tanah dan bangunan seluas 3.623 meter persegi/3.838 meter persegi di Jakarta Timur, Rp 114.193.000.000 (Rp 114 miliar)
2. Tanah dan bangunan seluas 488 meter persegi/236 meter persegi di Kab/ Kota --, Rp. 10.000.000.000 (Rp 10 miliar)
3. Tanah dan bangunan seluas 346,65 meter persegi/346,65 meter persegi di Jakarta Pusat, 17.350.000.000 (Rp 17,3 miliar)
4. Tanah dan bangunan seluas 382,13 meter persegi/382,13 meter persegi di Jakarta Selatan, Rp 20.052.355.600 (Rp 20 miliar)
5. Mobil, Toyota Alphard Tahun 2019, Rp 900 juta.
Total nilai harta dari hibah tanpa akta itu Rp 162 miliar. Keberadaan harta berstatus hadiah itu sempat bikin kaget KPK.
Dito pun memberikan klarifikasi bahwa hartanya itu merupakan pemberian mertuanya kepada istrinya. KPK juga melakukan klarifikasi terhadap Dito hingga akhirnya keterangan dalam harta itu di-update.
Sumber: detikcom
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas