GELORA.ME -Sosok calon wakil presiden hadir bukan sekadar demi meningkatkan elektabilitas calon presiden pendampingnya. Sesuai kebutuhan konstitusi, cawapres harus dipilih berdasarkan kebutuhan negara yang akan dipimpinnya nanti.
Demikian disampaikan pakar hukum tata negara dan konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid merespons belum adanya cawapres yang dipilih bakal calon presiden Prabowo Subianto.
Status "jomblo" Prabowo belakangan memang menjadi sorotan lantaran pendaftaran pasangan capres dan cawapres ke KPU kurang dari sebulan lagi.
"Konsep yang ideal adalah capres berani mengembalikan serta mendudukan pranata wakil presiden sesuai derajat konstitusionalnya sesuai UUD 1945, bukan semata-mata 'ban serep'," kata Fahri Bachmid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9).
Ia menjelaskan, tugas konstitusional negara ke depan akan semakin kompleks. Sehingga, prinsip meritokrasi adalah keniscayaan dalam memilih sosok cawapres teknokratis, intelektual, cendekiawan yang menguasai aspek ketatanegaraan serta kepemerintahan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas