GELORA.ME - Tokoh Reformasi, Amien Rais mengatakan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan putranya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep telah menjelma sebagai sosok kebal hukum.
Hal itu, karena dugaan pelanggaran hukum telah dibeberkan berbagai pihak dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta instansi lainnya, namun kewibawaan hukum tak mampu menjamah mereka.
"Kita ini dari tadi sebenarnya berhalusinasi. Memang masih ada hukum di negeri ini?" tanya Amien Rais, dalam Webinar "Rakyat Menuntut KPK: Proses Dugaan KKN Gibran dan Kaesang" yang diselenggarakan Petisi 100, Senin (28/8/2023).
Pertanyaan ketus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu dilontarkan terkait pandangan senada para pembicara yang menilai KPK, kejaksaan, dan kepolisian yang tak memiliki keberanian sedikitpun mengusut laporan dugaan korupsi Jokowi dan kedua putranya.
Eks Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu kemudian menyinggung kunjungannya ke kantor KPK bersama ekonom yang juga mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan kawan-kawan, Senin (21/8/2023) lalu.
Tidak seorangpun pimpinan KPK yang menemui mereka, yang bermaksud menanyakan perkembangan laporan Ubedillah Badrun atas dugaan KKN Gibran dan Kaesang. Amien menyebutkan hal itu sebagai sikap angkuh pimpinan KPK.
"Yang jelas kita jangan sampai takut. Ketakutan yang paling kita takuti jika rakyat sudah merasa takut (menghadapi penyimpangan kekuasaan)," tutur Amien.
Kaesang Buka Suara
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan korupsi yang dialamatkan ke dirinya dan adiknya Kaesang Pangarep.
Alih-alih takut dengan isu tersebut, Gibran justru meminta Amien Rais Cs untuk melaporkan dirinya ke KPK jika mereka punya bukti, sebab koar-koar tanpa bukti sama saja omong kosong.
“Laporkan saja. Kalau ada buktinya laporkan saja,” kata Gibran kepada wartawan dilansir Senin (28/8/2023).
Gibran mengatakan, jika Amien Rais Cs berani melaporkan dirinya, maka dia bersedia mendatangi KPK untuk memberi kesaksian. Gibran mengaku sama sekali tak gentar dengan isu tersebut. “Dibuktikan saja. Saya ikut saja. Dipanggil saya datang,”tegas Gibran.
Layak Dilengserkan
Pakar hukum tata negara, yang juga eks Wamen Kumham, Denny Indrayana menegaskan Presiden Jokowi layak dilengserkan karena beberapa dasar konstitusional.
Pertama, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu diduga terkait kasus tindak pidana korupsi--seperti halnya yang membuat Soeharto tumbang.
Dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran dan Kaesang dilaporkan telah dilaporkan Ubedillah Badrun ke KPK terkait KKN. Denny mengungkapkan laporan Ubedillah itu terkait kasus perdagangan pengaruh (trading in influence).
Artikel Terkait
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi
Fakta Tersembunyi Hubungan Keluarga Riza Chalid dan Prabowo, Ternyata Masih Saudara!
Dedi Mulyadi Didesak Tuntaskan Kasus Dana Mengendap di Bank Jabar, Jangan Coba Buang Badan!
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Bantahan Pejabat Ternyata Bohong Besar!