Alex mengatakan, fenomena politik uang atau money politic tetap menjadi ancaman serius menjelang pesta demokrasi tahun 2024. Upaya pencegahan dilakukan KPK, melalui program ‘Hajar Serangan Fajar’, sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat untuk menolak praktek haram tersebut.
Untuk diketahui, KPK pun pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Mantan Bupati Klaten Sri Hartini tahun 2016 silam. OTT tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara terkait pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sri Hartini divonis hukuman 11 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Pendapat yang sama soal mahalnya ongkos pemilu juga sempat diucapkan politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah. Dalam sebuah wawancara di stasiun tv beberapa waktu lalu, mantan politisi PKS itu mengungkap bahwa untuk seorang calon anggota legislatif di tingkat DPR RI, setidaknya harus memiliki modal sekitar Rp5 miliar hingga Rp15 miliar, untuk bisa duduk di kursi empuk anggota dewan.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen