GELORA.ME - Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, bicara soal penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aturan itu dinilai banyak digunakan untuk mempidanakan masyarakat yang mengkritik pemerintah.
Anies menilai, pemerintah memang menjadi ladangnya kritik. Untuk itu, menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah perlu berlandaskan data dan fakta yang kuat.
"Jadi karena itulah membuat kebijakan itu harus pakai akal sehat, membuat kebijakan itu harus pakai data, pakai fakta. Sehingga ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data dan fakta, nggak perlu marah," kata Anies dalam acara bertajuk 'Amman, Bos!' di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (19/8).
Anies menyebut, pemerintah saat ini kadang tak terima dengan kritik yang disampaikan masyarakat. Alhasil, masyarakat yang menyampaikan kritiknya malah dipidanakan menggunakan UU ITE.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen