UU Pemilu Digugat Lagi, Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun

- Jumat, 18 Agustus 2023 | 23:30 WIB
UU Pemilu Digugat Lagi, Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun



GELORA.ME -Gugatan UU Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden kembali dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Kali ini, uji materiil dilayangkan oleh Aliansi '98 yang beranggotakan puluhan pengacara. Mereka meminta syarat usia capres/cawapres dibatasi maksimal 70 tahun.


Aliansi '98 mengajukan permohonan judicial review UU 7/2017 Pasal 169 huruf (d) dan (q) terhadap UUD 1945 yang tidak membatasi usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden.


Halaman:

Komentar