Bahkan, Junimart menerima laporan tertulis dari beberapa peserta yang menyatakan bahwa mereka sebenarnya telah lulus namun dinyatakan tidak lolos.
Kata dia, ada orang yang mestinya tidak lolos, tapi akhirnya dinyatakan lolos. Ini pasti akan berdampak pada kapabilitas dan kualitas penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kota.
Dan lebih parahnya lagi, terdapat perubahan zona dalam tim seleksi sebelumnya tanpa alasan yang jelas.
Untuk itu, Junimart menegaskan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan dengan jujur, bebas dari campur tangan politik, dan harus tunduk pada peraturan yang berlaku.
"Ada peringkat yang mestinya tidak lulus tapi lolos. Ini tentunya berdampak kepada pengetahuan dan kualitas penyelenggara pemilu di daerah, baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota. Belum lagi, sebelumnya posisi timsel (tim seleksi) bisa berubah zona tanpa alasan," katanya.
Sementara itu, satu di antara calon anggota Bawaslu kabupaten yang dinyatakan tidak lolos, mengaku senang.
Dia mengatakan, senang dinyatakan tidak lolos karena akan terbebas dari kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu.
Semua yang dikatakan oleh anggota DPR Komisi II kata dia benar adanya. Tingga sejauh mana DPR RI berani memberhentikan Rahmat Bagja bersama komisioner lainnya.
"Kita tantang aja Komisi II. Mereka sudah tahu bobroknya komisioner bawaslu sekarang. Gimana berani gak memberhentikan Rahmat Bagja dan komisioner lainnya," kata sumber yang ingin namanya dilindungi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen