"Kemungkinan secara politik masih terbuka, apalagi jika MK memutus syarat usia minimal capres dan cawapres bisa di bawah 35 tahun, maka sangat mungkin koalisi tersebut sengaja disiapkan untuk memberikan peluang kepada Prabowo dan Gibran,” tegasnya.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas minimal usia capres dan cawapres di angka 35 tahun, maka Jokowi sangat strategis untuk bergabung, bahkan mengendalikan parpol koalisi tersebut.
"Bahkan apabila Gibran dijadikan sebagai cawapres Prabowo, maka selain potensi kemenangannya semakin besar, juga akan berpotensi menguatkan program-program Jokowi agar terus dilanjutkan," pungkas Saiful.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan