"Kemungkinan secara politik masih terbuka, apalagi jika MK memutus syarat usia minimal capres dan cawapres bisa di bawah 35 tahun, maka sangat mungkin koalisi tersebut sengaja disiapkan untuk memberikan peluang kepada Prabowo dan Gibran,” tegasnya.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas minimal usia capres dan cawapres di angka 35 tahun, maka Jokowi sangat strategis untuk bergabung, bahkan mengendalikan parpol koalisi tersebut.
"Bahkan apabila Gibran dijadikan sebagai cawapres Prabowo, maka selain potensi kemenangannya semakin besar, juga akan berpotensi menguatkan program-program Jokowi agar terus dilanjutkan," pungkas Saiful.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun