GELORA.ME - Masalah nasional yang dilakukan pengamat politik, Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi. Memiliki efek terhadap kasusnya Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Awal mulanya Rocky Gerung terus mengkritik pemerintahan Jokowi. Namun, hal yang dilakukan pengamat politik itu dianggap diduga sudah menghina Presiden RI.
Hal ini yang membuat Rocky Gerung akhirnya dilaporkan oleh DPP PDIP dan beberapa relawan atau pendukung Jokowi ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat DPP PDIP, Johannes Oberlin saat di Bareskrim Polri, Rabu (2/8/2023), menganggap Rocky Gerung sudah menyebarkan fitnah.
Narasi kritikannya dianggap hoaks yang disebut telah menyudutkan Presiden Joko Widodo saat mengisi acara Seminar dan Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Sabtu (29/7/2023) lalu.
Topik utama yang dipermasalahkan saat membicarakan tentang IKN. Ketika itu Rocky Gerung menganggap kalau proyek tersebut hanya sebuah kepentingan pribadi yang dilakukan Jokowi.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas