Menurut AHY, majelis hakim sudah menyidangkan gugatan tersebut secara objektif dan profesional, serta memberi rasa adil yang jelas bagi kebenaran.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Partai Demokrat kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam (Mahfud MD) dan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini," tutur AHY.
Purnawirawan TNI berpangkat Mayor itu kembali menyampaikan, putusan MA menolak PK Moeldoko ini juga sebagai hadiah bagi para pejuang demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami semua sangat senang kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen