GELORA.ME - Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting menyerahkan seluruh penjelasan terkait dengan keputusan hakim agung yang saat ini tengah menjadi polemik, ke pihak Mahkamah Agung (MA). Meski begitu, Miko menyatakan pihaknya terus mengawal kasus ini sejak awal.
“KY memonitor perkara ini dari awal,” kata Miko saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Terkait dugaan adanya permainan di balik putusan anulasi hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup, diakui Miko belum ada satupun pihak yang melapor. “Belum (ada laporan masyarakat ke KY sejauh ini),” ujar Miko.
Miko tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai keputusan ini. Ia menyerahkan seluruh penjelasannya kepada Mahkamah Agung (MA) yang menangani dan memutuskan kasus ini. “Kenapa demikian? Apa penjelasannya? Saya kira MA yang bisa menjelaskan hal tersebut,” ungkap Miko.
Oleh karena itu, Miko menegaskan bahwa MA lah yang berhak menjelaskan lebih lanjut terkait adanya dissenting opinion antara kelima hakim agung yang menangani kasus Ferdy Sambo. “Saya kira sebaiknya minta penjelasan MA karena MA yang memutus perkara ini,” pungkas Miko.
Diketahui, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup, bikin publik tercengang. Dalam proses kasasi tersebut, ternyata terjadi dissenting opinion di antara para majelis hakim.
Artikel Terkait
KPK Dituduh Tak Berani Usut Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Ternyata Ini Dalang di Baliknya
Ekonom Tantang Menkeu Purbaya Turunkan PPN & Cukai: Solusi Atasi Daya Beli atau Bencana Negara Zombie?
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut, Ini Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Kinerja Menkeu dan Peringatan Hensat Soal Harapan Kaya Raya