Pernyataan tersebut Mahfud MD sampaikan untuk merespons berita berjudul "Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Bela Rocky Gerung, KAHMI: Makin Perkeruh Keadaan". Menurutnya, alasan membakar bendera PDIP karena telah melaporkan Rocky Gerung merupakan alasan yang keliru.
"Bagaimana kalau bendera HMI dibakar hanya, misalnya, karena HMI melaporkan orang ke polisi? Adalah lebih baik seandainya mau membela RG dengan memberi bantuan hukum atau adu argumen secara terbuka," tegasnya.
Diketahui, pembakaran bendera PDIP dilakukan oleh oknum aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) pada Jumat (4/8/2023). Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk membela Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Sementara itu, PDIP lewat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat telah melaporkan oknum aktivis pembakar bendera partainya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah terdaftar dengan Nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Sumber: suara
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas