Pernyataan tersebut Mahfud MD sampaikan untuk merespons berita berjudul "Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Bela Rocky Gerung, KAHMI: Makin Perkeruh Keadaan". Menurutnya, alasan membakar bendera PDIP karena telah melaporkan Rocky Gerung merupakan alasan yang keliru.
"Bagaimana kalau bendera HMI dibakar hanya, misalnya, karena HMI melaporkan orang ke polisi? Adalah lebih baik seandainya mau membela RG dengan memberi bantuan hukum atau adu argumen secara terbuka," tegasnya.
Diketahui, pembakaran bendera PDIP dilakukan oleh oknum aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) pada Jumat (4/8/2023). Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk membela Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Sementara itu, PDIP lewat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat telah melaporkan oknum aktivis pembakar bendera partainya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah terdaftar dengan Nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen