GELORA.ME -Pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo "bajingan tolol" terus menuai polemik. Sejumlah pihak bahkan telah melaporkan Rocky Gerung ke polisi karena dianggap menghina Presiden Jokowi.
Menanggapi persoalan tersebut, pakar hukum dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Firdaus Arifin, mendukung langkah-langkah pelaporan Rocky Gerung. Sebab, Presiden Jokowi merupakan simbol negara yang harus dijaga kehormatannya.
"Dalam konsep hukum tata negara, yang namanya menyerang simbol negara tidak boleh dibiarkan. Kan ini menyerang Jokowi sebagai presiden. Mungkin kalau Jokowi bukan presiden, Rocky Gerung enggak akan ngomong bajingan," ujar Firdaus, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (3/8).
Firdaus meyakini, pelaporan Rocky Gerung bukan untuk membungkam seseorang dalam menyampaikan kritik. Namun dalam penyampaian kritik, ia menekankan, jangan sampai menjatuhkan harkat dan martabat Kepala Negara.
"Dia (Jokowi) harus dijaga harkat dan martabatnya, marwahnya sebagai seorang presiden. Silakan kritik, silakan anda tidak setuju, tapi enggak boleh menyerang martabat orang," tegasnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen