"Kalau diluar Bacapres itu maka pasti tidak ada jaminan bahwa program pembangunan yang sudah atau sedang berjalan diteruskan, bisa- bisa mangkrak semua. Bila sampai mangkrak maka akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur yang berlaku maka akan terjadi ' penyeledikan dan penyidikan' terhadap program tersebut kok bisa ada. Ini akan masuk ranah hukum, bila ditemukan cacat prosedur dan proses," tebak Silaen.
"Jadi pasca Jokowi lengser ke prabon maka akan banyak muncul proses korektif terhadap semua kebijakan pemerintah dimasa kepemimpinan presiden Jokowi. Tentu bila sudah tidak ber-'kuasa' akan ditinggalkan para barisan 'penjilat dan penikmat' kekuasaan semasa Jokowi berkuasa, seperti pribahasa 'ada gula dikrebutin semut'," beber Silaen.
"Presiden Jokowi bukan lagi 'siapa- siapa' kecuali mantan presiden powerless. Apalagi selama kepemimpinannya banyak lawan- lawan politiknya disingkirkan. Ini akan slalu di ingat oleh lawan politiknya. Mengenai para 'penjilat dan penikmat' akan berlalu seiring 'gula- gula' kekuasaan hilang," tandasnya. []
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya