Geram, Petinggi Suku Dayak Minta Rocky Gerung Dihukum Adat: Polri Harus Tangkap Penghina Presiden!

- Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:01 WIB
Geram, Petinggi Suku Dayak Minta Rocky Gerung Dihukum Adat: Polri Harus Tangkap Penghina Presiden!

GELORA.ME - Sejumlah petinggi masyarakat Suku Dayak dari pulau Kalimantan mengecam pernyataan Rocky Gerung yang menghina dan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bajingan yang tolol.


Mereka meminta pemerintah dan Polri untuk segera melakukan penangkapan terhadap Rocky Gerung.


Selain itu, para petinggi Suku Dayak tersebut juga meminta Rocky Gerung untuk dihukum adat.


Hal tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Permadi Arya alias Abu Janda pada Selasa, 1 Juli 2023.


Para petinggi Suku Dayak berjejer dengan pakaian adatnya sambil mengecam pernyataan Rocky Gerung.


Mereka yang ada di dalam video itu antara lain adalah Ketua Umum Bala Adat Dayak Kalimantan Barat, Ketua Sekber Kesda Kalimantan Barat, hingga Ketua Umum Pusaka Borneo.


Mereka tak terima Rocky Gerung menyebut Jokowi telah memperdagangkan pulau Kalimantan dan Ibu Kota Nusantara (IKN).


"Menyatakan keberatan atas pernyataan Rocky Gerung bahwa presiden (Jokowi) memperdagangkan pulau Kalimantan, memperdagangkan IKN," kata seorang pria yang yang memimpin pernytaan tersebut, dikutip TribunnewsWiki dari akun @permadiaktivis2, Selasa, 1 Juli 2023.


"Kau telah menghina simbol negara Republik Indonesia, yakni presiden anda sendiri!" tegasnya.


Mereka lantas menyeruakkan supaya Rocky Gerung dihukum adat.


"Hukum adat Rocky Gerung!" serunya.


Lebih lanjut, mereka meminta pemerintah, khususnya Polri untuk segera menangkap Rocky Gerung.


"Kami minta pada pemerintah terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menangkap rocky gerung. Diadili!" ujarnya.


"Dan kami minta juga dia (Rocky Gerung), karena telah menghina pulau Kalimantan dengan mengatakan IKN diperdagangkan, kami minta hukum adat!" tandasnya.


Mereka kemudian menutupnya dengan mengucap salam budaya Suku Dayak.


"Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata. Arus! Arus! Arus!" tandasnya.


Rocky Gerung sendiri telah dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya.


Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.


Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, mengatakan pihaknya juga melaporkan Refly Harun atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi.


"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Lisman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 31 Juli 2023.


Lisman menjelaskan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung ke polisi lantaran Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.


Selain itu, Lisman menilai bahwa Rocky telah menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan terlebih saat ini memasuki fase politik 2024.


Halaman:

Komentar