Geram, Petinggi Suku Dayak Minta Rocky Gerung Dihukum Adat: Polri Harus Tangkap Penghina Presiden!

- Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:01 WIB
Geram, Petinggi Suku Dayak Minta Rocky Gerung Dihukum Adat: Polri Harus Tangkap Penghina Presiden!

"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," tutur Lisman, seperti dikutip dari Tribunnews.


Sementara untuk Refly, Lisman berujar bahwa Refly dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan video Rocky melalui channel YouTubenya dan telah ditonton oleh ribuan orang.


"Karena dia punya YouTube disebarkan ke seluruh Indonesia yang nonton puluhan ribu yang saat ini masih aktif. Penyebaran dan Rocky Gerung pelaku yang menyerang Presiden Jokowi," ujarnya.


Terkait hal ini Lisman mengatakan bahwa pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti salah satunya berupa flashdisk yang berisi video pernyataan Rocky.


"Dan hari ini saya diperiksa langsung dengan beberapa saksi, ini kerja cepat lah, ada 2 saksi," sebutnya.


Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Rocky Gerung Buka Suara


Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya buka suara soal pemberitaan dirinya yang diduga menghina dan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai "bajingan tolol".


Rocky Gerung dengan tegas membantah bahwa dirinya menghina orang nomor satu di Indonesia itu.


Rocky Gerung menjelaskan bahwa ia menghina kedudukan presiden dengan sebutan bajingan tolol, bukan menghina sosok Jokowi.


Pria berusia 64 tahun tersebut menyebut bahwa hanya manusilah yang boleh merasa terhina, sebab manusia punya martabat.


Sementara presiden, kata dia, tidak punya martabat, lantaran presiden merupakan fungsi dan bukan manusia yang bisa terhina dengan sebutan bajingan tolol.


Rocky Gerung menyampaikan hal ini ketika mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk "Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia" di kediaman Anggota DPRD Provinsi NTB, Najamuddin Mustofa di Montong Tanggi, Lombok Timur, Senin, 31 Juli 2023.


"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat. Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi," kata Rocky Gerung.


"Jadi yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," tegasnya.


Rocky menilai hanya manusia yang memiliki martabar dan melekat seumur hidup.


Sementara presiden sebagai kedudukan dan jabatan hanyalah fungsi dan tidak memiliki martabat.


"Presiden kita pilih setiap lima tahun, mana ada martabat berganti setiap lima tahun," ujar Rocky.


"Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi," tuturnya.


Atas pernyataannya yang heboh dan viral itu, Rocky Gerung lantas yakin dirinya akan dipanggil oleh kepolisian.


"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang," kata dia.


"Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?" tandasnya.


Sumber: tribunnews

Halaman:

Komentar