GELORA.ME -Dia hadir didampingi dua pengacaranya, salah satunya Juniver Girsang.
Mulsunadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia ditetapkan sebagai tersangka, sesaat setelah KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dengan menangkap 11 orang. Saat itu Mulsunadi tidak ikut terjaring.
Seperti diberitakan, Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).
Kelima tersangka itu adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan