Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Partai Buruh Gelar Longmarch Bandung-Jakarta

- Senin, 31 Juli 2023 | 09:30 WIB
Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Partai Buruh Gelar Longmarch Bandung-Jakarta

Dikatakan Said Iqbal, selama longmarch akan disebarkan surat petisi buruh dan rakyat kelas pekerja yang berisikan 4 tuntutan.


"Tuntutan pertama adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Dua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Tiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi nol persen. Dan yang keempat, Cabut UU Kesehatan," demikian uraian Said Iqbal, Minggu (30/7).


Dikatakan Said Iqbal, nantinya, surat petisi tersebut akan dikirimkan ke Presiden RI dan Pimpinan DPR RI.  Aksi longmarch ini bertemakan, “Galang Lima Juta Juta Petisi Buruh dan Rakyat Kelas Pekerja Demi Mewujudkan Negara Sejahtera.”


“Selain diikuti KSPI, longmarch juga diikuti oleh elemen Partai Buruh lainnya seperti ORI, KPBI, (K)SBSI, SPI, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSP FARKES, FSP TSK, FPTHSI, PERCAYA, buruh migran, PRT, aliansi nelayan, miskin kota, ojol, dan organisasi kerakyatan lainnya,” ujar Said Iqbal.


“Aksi longmarch ini akan didahului dengan aksi buruh 2 Agustus di depan  Mahkamah Konstitusi bersamaan dengan gugatan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja oleh Partai Buruh yang mewakili buruh dan kelas pekerja,” pungkasnya.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar