GELORA.ME -Adanya dugaan upaya pengambilalihan Partai Golkar melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, harus dihentikan Presiden Joko Widodo. Jika hal itu didiamkan, maka Presiden Jokowi dianggap tengah merusak demokrasi.
Sebab, kedua menteri Kabinet Indonesia Maju itu telah menyatakan keinginannya mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar, di tengah ramainya isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) partai berlambang pohon beringin itu.
“Dengan pembiaran terhadap sabotase partai semacam itu, jelas presiden ikut serta merusak demokrasi, bahkan tanpa ada teguran. Sehingga cukup menguatkan dugaan jika aktivitas kriminal itu atas restu Presiden,” analis Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/7).
Menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, Jokowi bisa menjadi kunci untuk menguatkan demokrasi di Tanah Air. Upaya pengambilalihan partai politik termasuk Golkar tidak bisa dibenarkan.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen