GELORA.ME -Dua pejabat aktif Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sama-sama akan maju di Pilpres 2024. Namun, Prabowo diminta meninggalkan jabatannya, sementara Ganjar tidak.
Hal ini dikatakan oleh Pengamat Politik dari Unas Jakarta Selamat Ginting. Prabowo disarankan untuk mundur dari jabatannya sebagai Menhan agar pekerjaannya tidak terganggu.
"Prabowo dan para menteri serta pejabat setingkat menteri wajib mundur dari kabinet jika ingin mengikuti Pilpres.
Setidaknya saat partai politik atau gabungan partai politik mendaftarkan namanya menjadi bakal capres maupun wapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Selamat.
Aturan mengundurkan diri dari jabatan negara ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 170 ayat tiga.
Artikel Terkait
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh