GELORA.ME -Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi Pramono menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kepala Bea Cukai Makassar ini tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia memilih bungkam dan berjalan cepat masuk ke Lobby Gedung KPK.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan Andhi Pramono hari ini.
KPK telah mengumumkan peningkatkan proses LHKPN pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu naik ke penyidikan.
Andhi Pramono sudah menyandang status tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, dan telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Ia juga telah diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Selasa (14/3).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART