Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan Andhi Pramono hari ini.
KPK telah mengumumkan peningkatkan proses LHKPN pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu naik ke penyidikan.
Andhi Pramono sudah menyandang status tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, dan telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Ia juga telah diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Selasa (14/3).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Alasan Jokowi Pecat Andrinof Chaniago: Whoosh yang Bikin Ruwet!
Freddy Damanik Buka Suara: Isu Mark Up Whoosh Cuma Alat Politik Serang Jokowi
KPK Buka Suara Soal Penyidikan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Ini Faktanya!
Menkeu Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi, Sebut Survei LPS Bukti Pemerintah Solid