"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," kata dia.
Di samping itu, dia juga mengaku secara internal masih merapatkan terkait tindakan yang perlu dilakukan terkait Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, tapi urusan kurikulum kemudian konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag," kata dia.
Sebelumnya, massa berdemonstrasi terkait dugaan ajaran sesat di depan gerbang Ponpes Al-Zaytun, Kamis (15/6/2023).
Massa menuntut MUI turun tangan ke ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi