GELORA.ME -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu arahan dari Kemenag dan MUI Pusat soal isu pro dan kontra terkait ajaran di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Kami menunggu fatwa dari MUI kira-kira kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan maka pemerintah Jabar akan melakukan sebuah ukuran," kata Ridwan Kamil.
Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi soal Ponpes Al-Zaytun, mengingat soal berkaitan dengan soal fiqih itu ranahnya ada di MUI.
Dia menilai yang perlu turun pertama kali untuk mengatasi pro kontra itu adalah Kemenag. Instansi tersebut bisa melaksanakan kebijakan melalui kantor wilayahnya di Jawa Barat berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi