Said Iqbal menggarisbawahi, kedudukan Mahkamah Konstitusi dan DPR RI adalah setara sebagai lembaga tinggi negara.
Partai Buruh sendiri menyarankan agar pemilihan legislatif menggunakan sistem terbuka tanpa suara terbanyak. Artinya, begitu partai dapat satu kursi di Dapil tertentu, maka yang menentukan Caleg adalah partai, dengan Caleg terbaiknya.
Hal ini direkomendasikan untuk menekan upaya politik praktis yang kian marak terjadi. Serta mengedepankan kader-kader terbaik dari masing-masing partai, untuk maju menjadi perwakilan di parlemen.
"Uang telah berkuasa atas segala-galanya demi meraih suara partai. Bahkan banyak juga partai yang menjadikan artis sebagai peraup suara," ujar Said Iqbal.
"Telah terjadi komersialisasi demokrasi, akibatnya anggota legislatif terpilih juga menjadi berjiwa komersial dan produk legislasinya juga komersial anti negara kesejahteraan," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tahun Dinilai Langgar Konstitusi
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3x Lipat Proyek Kereta Cepat!
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
PSI Ingatkan Publik: Jangan Terburu-buru Asumsikan Jokowi Ditinggal Prabowo