Said Iqbal menggarisbawahi, kedudukan Mahkamah Konstitusi dan DPR RI adalah setara sebagai lembaga tinggi negara.
Partai Buruh sendiri menyarankan agar pemilihan legislatif menggunakan sistem terbuka tanpa suara terbanyak. Artinya, begitu partai dapat satu kursi di Dapil tertentu, maka yang menentukan Caleg adalah partai, dengan Caleg terbaiknya.
Hal ini direkomendasikan untuk menekan upaya politik praktis yang kian marak terjadi. Serta mengedepankan kader-kader terbaik dari masing-masing partai, untuk maju menjadi perwakilan di parlemen.
"Uang telah berkuasa atas segala-galanya demi meraih suara partai. Bahkan banyak juga partai yang menjadikan artis sebagai peraup suara," ujar Said Iqbal.
"Telah terjadi komersialisasi demokrasi, akibatnya anggota legislatif terpilih juga menjadi berjiwa komersial dan produk legislasinya juga komersial anti negara kesejahteraan," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen