GELORA.ME -Partai Buruh siap mengikuti kontestasi Pemilu 2024 apa pun sistem yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Apakah sistem terbuka ataupun tertutup.
Hal ini ditegaskan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyikapi MK yang akan menyampaikan putusan mengenai gugatan sistem proporsional Pemilu pada Kamis besok (15/6).
Partai Buruh lalu meminta anggota DPR RI untuk tidak mengancam MK dengan akan memangkas anggaran atau mengurangi kewenangannya melalui revisi UU Mahkamah Konstitusi jika putusan MK tidak sesuai dengan keinginan.
"Ini adalah demokrasi bar-bar dan tidak mengerti hukum tata negara," tegasnya lewat keterangan tertulis, Rabu (14/6).
Artikel Terkait
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tahun Dinilai Langgar Konstitusi
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3x Lipat Proyek Kereta Cepat!
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
PSI Ingatkan Publik: Jangan Terburu-buru Asumsikan Jokowi Ditinggal Prabowo