GELORA.ME - Kepengurusan DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu resmi berubah buntut pernyataan Husein Ibrahim yang menyebutkan diminta Rp 3,5 miliar agar untuk menjadi caleg DPR RI nomor urut 2.
Husein sebelumnya merupakan Ketua DPD Partai NasDem Indramayu. Selain menyebutkan adanya dugaan transaksi jual beli kursi, dia juga menyerukan agar para caleg dari Indramayu tidak datang dalam acara Kemah Restorasi Partai NasDem yang diadakan di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Ketua DPW Partai NasDem Jabar Saan Mustopa mengatakan, sejak adanya pemboikotan itu pengurus Partai NasDem langsung mengadakan rapat dadakan dan memutuskan Husein Ibrahim dicopot dari jabatannya.
"DPW mengambil kesimpulan yang bersangkutan tidak bisa diberi kesempatan lagi untuk meneruskan posisinya sebagai ketua DPD. Maka yang bersangkutan saat itu kita ganti," kata Saan di Kantor DPD Partai NasDem Jabar, Kota Bandung pada Selasa (13/2023).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen